SELAMAT DATANG DI BLOG ANAK BUGIS RANTAU TARO ADA TARO GAU

Selasa, 29 Maret 2011

Konsepsi Manusia Bugis-Makassar Dalam Diri JK


LANDASAN BERPIKIR MANIFESTO
MANUSIA BUGIS-MAKASSAR
(Sebuah Gagasan Kepemimpinan – Satu Kata dan Perbuatan)

Sejarah panjang perjalanan manusia Bugis-Makassar dimulai sejak kehadiran Tomanurung di Tanah Bugis-Makassar, kehadiran Islam sampai pada penjajahan Belanda dan Jepang serta kemerdekaan yang diwujudkan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam perjalanan panjang itu, sebagai suatu masyarakat yang berdaulat, Bugis-Makassar memiliki kekayaan budaya. Wujud kebudayaan disimbolkan dengan sebuah ungkapan yang sangat terkenal di kalangan manusia Bugis-Makassar, yaitu “Toddo Puli Temmalara”.
Toddo Puli Temmalara mengandung makna seperti yang tergambar dalam konstruk berikut:
Sadda, mappabati Ada
Ada, mappabati Gau
Gau mappabati Tau
Tau … sipakatau
Mappaddupa
Nasaba
Engkai Siri’ta nennia Pesseta
Nassibawai
Wawang ati mapaccing, lempu, getteng, warani, reso, amaccangeng,
tenricau, maradeka nennia assimellereng
Makkatenni Masse ri
Panngaderengnge na Mappasanre ri elo ullena
Alla Taala

Berdasarkan konstruk inilah, manusia Bugis-Makassar berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari.
PENDAHULUAN
Jika pada sajian ini digunakan istilah “manusia Bugis-Makassar”, maka yang perlu dicatat adalah istilah ini tidak bermaksud mendeskripsikan manusia Bugis-Makassar.
Deskripsi ini berusaha memberikan suatu konstruk teoretis tentang konsep jati diri manusia Bugis-Makassar menurut paham Max Weber, yakni “bebas” dari realitas. Jadi, gambaran tentang manusia yang dideskripsikan pada paparan ini adalah sesuatu yang abstrak, lokasinya berada dalam alam pikiran warga manusia Bugis-Makassar. Gambaran itu merupakan hasil dari pengalaman, penghayatan, yang selanjutnya dikonstruksikan secara analitik.

KONSTRUK MANUSIA BUGIS-MAKASSAR
Dari data yang ditemukan dalam kepustakaan Bugis-Makassar serta hasil-hasil kajian para cendekiawan manusia Bugis-Makassar dapat dikonstruksikan sebagai berikut:

Sadda, mappabati Ada
(Bunyi mewujudkan kata)
Ada, mappabati Gau
(Kata mewujudkan Perbuatan)
Gau, mappabati Tau
(Perbuatan Mewujudkan Manusia)
Tau … sipakatau
(Manusia Memanusiakan Manusia)
Mappaddupa
(Membuktikannya dalam Dunia Realitas)
Nasaba
(Karena)
Engkai Siri’ta nennia Pesseta
(Kita Memiliki Siri dan Pesse)
Nassibawai
(Disertai dengan)
Wawang ati mapaccing, lempu, getteng, warani, reso, amaccangeng,
tenricau, maradeka nennia assimellereng
(Kesucian hati, kejujuran, keteguhan, keberanian, kerja keras dan ketekunan, kecendekiaan, daya saing yang tinggi, kemerdekaan, kesolideran)
Makkatenni Masse ri
(Berpegang teguh pada)
Panngaderengnge na Mappasanre ri elo ullena
(Panngadereng serta bertawakal kepada)
Alla Taala
(Kekuasaan Allah Yang Maha Kuasa)

Hal inilah yang menimbulkan dorongan kuat yang menampilkan pribadi yang teguh dalam menghadapi masalah-masalah kehidupan yang terjelma sebagai sikap, prilaku dan temperamen, baik pada individu maupun pada kelompok masyarakat.
Ada atau kata itu digunakan manusia untuk mengungkapkan perasaan atau pikiran tentang suatu benda atau tindakan. Jadi, “ada mappabati gau” mengandung makna bahwa bunyi-bunyi yang terwujud berupa kata yang dicetuskan oleh manusia harus serasi dengan tindakan dalam dunia realitas. Bagi manusia Bugis-Makassar keserasian antara perkataan dan perbuatan (ada na gau) adalah perwujudan dirinya sebagai tau (manusia). Dengan kata lain, individu yang tidak menyerasikan antara perkataan dan tindakannya berarti melanggar etika dan martabat kemanusiaan “ia ada ia gau, taro ada taro gau’ adalah ungkapan yang menegaskan pendirian manusia Bugis-Makassar untuk selalu menyerasikan antara “perkataan” dan “perbuatan”.
Dalam pandangan etika Bugis-Makassar perbuatan individu tidak dapat dipisahkan dengan individu lainnya karena dilandasi suatu prinsip pemuliaan martabat manusia yang dalam ungkapan Bugis-Makassar disebut “Tau Sipakatau”. Seseorang dapat disebut manusia kalau ia dapat menempatkan dirinya sebagai “tau” yang berarti bahwa “kata dan prilakunya itu mendudukkan posisi manusia pada posisi sebagai manusia yang bermartabat. Prinsip “Tau Sipakatau” itu merupakan pangkal bagi segala sikap dan tindakan manusia Bugis dalam hidupnya. Jadi, semuanya berpusat pada manusia itu sendiri. Manusia (tau) lah yang menjadi penanggungjawab atas harkat dan martabatnya sebagai manusia.
Menurut Mattulada (1996) harkat dan martabat yang menjadi “syirrun” atau “asrar” yang berarti hakikat seseorang yang pada lidah orang Bugis pada umumnya berarti “siri”, juga bermakna kalbu atau nurani manusia. Siri itulah menjadi fokus bagi segala upaya manusia merealisasi diri dalam kehidupan pribadi dan kemasyarakatannya. Siri pulalah yang membawanya ke dalam interaksi sosial, yang secara bersama terikat dalam “Pesse”, yang berarti daya dorong yang kuat untuk mengambil tindakan “Siri”. Karena itu, apabila terjadi masalah “Siri”, maka sebagai wujud kendalinya adalah kadar “Pesse” yang ada pada diri setiap individu. Individu yang memiliki nyali yang besar akan mengambil langkah yang besar pula, sedangkan individu yang memiliki nyali yang kecil akan bertindak pula sesuai dengan kadar nyalinya. “Siri” dan “Pesse” adalah dua unsur yang memiliki muatan utama atau keutamaan pada “Tau”, manusia secara individu.
Berdasarkan pandangan itu terwujudlah performansi khas manusia Bugis-Makassar yang tersimpul dalam sebuah frase atau ungkapan, yaitu: TODDO PULI TEMMALARA. Toddo Puli bermakna tertancap dengan kuat, berketetapan hati secara sungguh-sungguh; temmalara bermakna tidak goyah. Jadi, toddo puli temmalara berarti berketetapan batin yang kuat dan tidak tergoyahkan.
a. Toddo Puli Temmalara ri Wawang Ati Mapaccinnge Nassibawai Alempureng (Teguh tak Tergoyahkan pada Hati yang Suci-bersih disertai dengan Kejujuran)

Ati mapaccing berarti bawaan hati yang baik. Manusia Bugis-Makassar dan manusia Bugis pada umumnya menjadikan bawaan hati, niat atau pikiran yang baik sebagai “perisai” dalam kehidupan. Dalam Paseng disebutkan:
“Duai Kuala Sappo, unganna panasae, belo kanukue.” (Dua kujadikan pagar, bunga nangka, hiasan kuku.)
Di samping bawaan hati yang baik sebagai motor pendorong dalam manifestasi perbuatan manusia dalam dunia realitas, terdapat lagi suatu hal dalam diri manusia yang harus dipelihara, yaitu pikiran. Bagi manusia Bugis-Makassar, hati dan pikiran yang baik akan menghasilkan kebaikan dalam kehidupan. Dalam Lontara disebutkan:
Empat hal yang membawa kepada kebaikan:
a. Pikiran yang benar,
b. Jualan yang halal,
c. Melaksanakan perbuatan benar,
d. Berhati-hati menghadapi perbuatan buruk
Dalam kehidupan sehari-hari manusia Bugis-Makassar, harus selalu bersikap waspada terhadap pengaruh-pengaruh yang dapat melunturkan niat atau bawaan hati yang baik karena niat yang baik kadang-kadang dapat terkalahkan oleh dorongan-dorongan nafsu keserakahan dan buruk lainnya, yang selanjutnya membangkitkan niat-niat yang jahat. Dalam Paseng disebut: Empat macam yang memburukkan niat dan pikiran, yaitu (i) kemauan, (ii) ketakutan, (iii) keengganan, dan (iv) kemarahan.
Di samping hati yang tulus, bawaan hati dan pikiran yang baik, yang menjadi perisai dalam kehidupan manusia Bugis-Makassar, kejujuran merupakan hal yang sangat mendasar. Lempu (lurus, kejujuran) lawan katanya adalah jekko (bengkok, culas, curang, dusta, khianat, seleweng, tipu, dan semacamnya). Menurut Lontara, manusia yang jujur memiliki empat ciri, yaitu: (i) ia dapat melihat kesalahannya sendiri, (ii) mampu memaafkan kesalahan orang lain, (iii) kalau ia diberi kepercayaan untuk menangani suatu urusan, ia tidak berhianat, dan (iv) ia menepati janji yang diucapkan.
Bagi manusia Bugis-Makassar, orang yang jujur adalah manusia yang menjadikan dirinya sebagai titik tolak. Dalam ungkapan disebutkan: Kabbecci alemu iolo inappa mukabbecci taue lainnge (cubit dirimu lebih dahulu sebelum engkau mencubit orang lain). Dalam ungkapan lain disebutkan: Apabila engkau menghendaki agar sesuatu dikerjakan orang banyak, umpamakanlah perahu, apabila engkau suka menaikinya, perahu itulah yang engkau gunakan untuk memuat orang lain, itulah yang dimaksud kejujuran. Maksud kutipan ini adalah setiap orang haruslah bersikap fair. Orang yang jujur selalu memperlakukan orang lain menurut standar yang diharapkan dipergunakan orang lain terhadap dirinya. Ia menghormati orang lain, sebagaimana ia menghormati dirinya sendiri. Ia menghormati hak-hak orang lain sebagaimana ia menghormati hak-haknya. Manusia yang dapat berlaku jujur terhadap orang lain adalah manusia yang dapat berlaku jujur pada dirinya sendiri.
b. Toddo Puli Temmalara ri Assimellerennge
(Teguh tak Tergoyahkan pada Persaudaraan)

Assimellereng mengandung makna kesolideran, kesehatian, kerukunan, kesatupaduan antara satu anggota keluarga dengan anggota keluarga yang lain, atau antara seorang sahabat dengan sahabat yang lain. Memiliki rasa kekeluargaan yang tinggi, setia kawan, cepat merasakan penderitaan orang lain, tidak tega membiarkan saudaranya berada dalam keadaan menderita, dan cepat mengambil tindakan penyelamatan atas musibah yang menimpa seseorang juga dikenal dengan konsep sipa’depu-repu (saling memelihara). Sebaliknya, orang yang tidak memperdulikan kesulitan sanak keluarga, tetangganya, atau orang lain sekali pun disebut bette perru.
Bagi manusia Bugis-Makassar, kesetiaan pada persaudaraan adalah keharusan. Dalam kehidupan sehari-hari, manisfestasi tentang kesehatian dan kerukunan itu disebutkan dalam sebuah ungkapan: Tejjali tettappere banna mase-mase (Kami tidak mempunyai apa-apa untuk kami suguhkan kepada Tuan: tiada permadani, sofa empuk untuk mendudukkan Tuan. Yang kami miliki hanyalah kasih sayang). Bagi manusia Bugis-Makassar menghargai tetamu adalah keharusan. Maka tidak jarang kita jumpai seorang tuan rumah sibuk mempersiapkan makanan yang sangat lezat bagi tetamunya, padahal dia sendiri tidak melakukannya dalam kehidupanya sehari-hari. Hal ini dilakukan hanyalah semata-mata untuk memberikan yang terbaik kepada saudaranya, sesamanya.
Adapun syarat eratnya persaudaraan itu meliputi 5 hal, yaitu;
(1) mau sependeritaan,
(2) sama-sama merasakan kegembiraan,
(3) rela memberikan harta benda sewajarnya,
(4) ingat mengingatkan pada hal-hal yang benar, dan
(5) selalu saling memaafkan. Dasar persaudaraan itu dapat terlimpul dalam ungkapan berikut.

Mali siparappe, malilu sipakainge
Sirebba tannga tessirebba pasorong
Padaidi pada elo, sipatuo sipatakkong
Siwata menre, tessirui no.

(Kita saling mengulurkan tangan ketika hanyut,
Kita saling menghidupkan karena kita seia sekata
Saling mengangkat dan tak saling menjatuhkan)
Berbeda pendapat, tetapi tidak menyebabkan adu kekuatan)

Dalam Mapalina Sawerigading Ri Saliweng Langi, Sawerigading sebagai tokoh sentral dalam cerita menunjukkan kesetiakawanan yang sangat tinggi seperti tertera dalam kutipan berikut:
… janganlah ada di antara kita sudi kembali ke Bugis-Makassar sebagai mayat hidup. Satu nyawa bagi kita bersama, …
Pada kutipan itu tergambar bahwa kesetiakawanan adalah segala-galanya, walaupun nyawa sebagai taruhannya.

c. Toddo Puli Temmalara ri Resoe
(Teguh tak Tergoyahkan pada Usaha)

Reso berarti usaha dan tinulu berarti tekun. Dalam ungkapan disebutkan:
Resopa natinulu kuae topa temmanginngi malomo naletei pammase Dewata
(Hanya dengan usaha/kerja keras disertai dengan ketekunan sering menjadi titian rahmat Ilahi).
Ungkapan itu memberi petunjuk bagi manusia Bugis-Makassar bahwa tidak akan ada rizki yang melimpah tanpa disertai dengan kerja keras. Artinya, untuk mendapatkan rizki (dalle) tidak dapat diperoleh dengan hanya ongkang-ongkang kaki di rumah. Rizki tidak boleh diperoleh dengan meminta-minta atau mengharapkan belas kasihan dari orang lain. Dalam ungkapan lain disebutkan:
“Wahai anak-anak! Tidak adakah pekerjaannmu sehingga engkau tinggal nongkrong di pinggir jalan. Jika tidak ada, pergilah ke Baruga (balai pertemuan) mendengar soal adat, ataukah ke pasar mendengar warkah para penjual”.
Ungkapan di atas memberi himbauan kepada para pemuda untuk mencari bekal hidup (life skill) berupa ilmu pengetahuan dan keterampilan agar dapat menjadi modal hidup untuk berusaha. Selanjutnya, dalam ungkapan yang berbeda ditekankan:
“Janganlah membiasakan dirimu pada empat jenis perbuatan: (1) meminta-minta, (2) meminjam-minjam, (3) memperoleh upah dari suruhan orang lain, dan (4) menumpang makan pada orang lain”.

Ungkapan di atas menunjukkan ajaran kemandirian. Perbuatan meminta-minta, meminjam, memperoleh upah dari suruhan orang lain, serta menumpang makan di rumah orang lain termasuk perbuatan yang tidak terpuji. Setiap orang haruslah berusaha sekuat tenaga dan pikiran untuk mendapatkan rizki yang halal (massappa dalle hallala). Manusia Bugis-Makassar harus yakin (toddo puli) bahwa dalam meniti kehidupan, keberhasilan hanya dapat diperoleh melalui kerja keras dan ketekunan serta memanfaatkan akal pikiran atau ilmu pengetahuan.
Seorang lelaki pemalas, enggan bekerja keras, atau tidak mempunyai kepandaian dan keterampilan hidup amat tercela dalam adat Bugis-Makassar. Orang yang demikian itu tidak dipandang sebagai pria, tetapi dipandang sebagai banci. Dalam ungkapan disebutkan:
Empat macam sifat lelaki sehingga ia dipandang sebagai wanita dan tidak diperhitungkan sebagai lelaki, yaitu: (1) ia pemalas, (2) ia lemah, (3) ia dungu, dan (4) ia bodoh. Dalam ungkapan ini tergambar dengan jelas bahwa, ilmu pengetahuan dan keterampilan, serta ketekunan berusaha dalam meniti kehidupan ini sangat diperlukan. Dengan demikian, seorang yang memperoleh harta benda dengan cara yang tidak benar seperti bertindak korup sangat tercela dalam adat Bugis-Makassar dan Bugis pada umumnya. Hal ini tergambar pada ketetapan Sawerigading untuk selalu menjaga nama baik negeri Bugis-Makassar pada saat ia ditawarkan untuk berdamai dengan raja di negeri Saliweng Langi, Guttu Tellamma. Guttu Tellemma menawarkan hadiah berupa sejumlah harta benda berharga kepada Sawerigading asal Sawerigading mau melupakan pertikian di antara mereka. Tetapi, Sawerigading menolak menerima tawaran itu. Dia pantang menerima suap dari mana pun.
Usaha keras dan kegigihan untuk mencapai keberhasilan tergambar pula dalam peristiwa ’Perang-perang Makassar melawan V.O.C Belanda’.. Walaupun Sultan Hasanuddin harus ditundukkan dalam Perjanjian ’Bongaya’.

d. Toddo Puli Temmalara ri Panngaderennge
(Teguh tak Tergoyahkan pada Panngadereng)

Panngadereng, yaitu Ade (adat), Rapang (undang-undang), Wari (aturan perbedaan pangkat kebangsaan), Bicara (ucapan, bicara), dan Syara (hukum syariat Islam). Yang dimaksud dengan unsur-unsur tersebut adalah asas.
(1) Mappasilassae, diwujudkan dalam manisfestasi ade agar terjadi keserasian dalam sikap dan tingkah laku manusia di dalam memperlakukan dirinya dalam panngadereng. Di dalam tindakan-tindakan operasionalnya, ia menyatakan diri dalam usaha-usaha mencegah sebagai tindakan penyelamatan.
(2) Mappasenrupae, diwujudkan dalam manifestasi ade, untuk keberlangsungan pola-pola yang sudah ada lebih dahulu guna stabilitas perkembangan yang muncul. Hal ini dinyatakan dalam rapang.
(3) Mappallaiseng diwujudkan dalam manifestasi ade, untuk memberikan batas-batas yang jelas tentang hubungan antara manusia dan lembaga-lembaga sosialnya, sehingga masyarakat terhindar dari ketiadaan ketertiban, dan kekacaubaluan. Hal ini dinyatakan dalam wari dalam segala variasi perlakuannya
(4) Mappasisaue, diwujudkan dalam manisfestasi ade untuk menimpakan deraan pada setiap pelanggaran ade yang dinyatakan dalam bicara. Asas ini adanya pedoman legalitas dan represif yang sangat konsekuen dijalankan. Di samping itu asas ini dilengkapi dengan siariawong yang diwujudkan dalam manifestasi ade untuk menyatakan adanya perlakuan yang sama, mendidik setiap orang untuk mengetahui yang benar dan yang salah. Syara adalah aturan syariat Islam yang menjadi unsur panngadereng.

Bagi masyarakat Bugis-Makassar dan Bugis pada umumnya, panngadereng merupakan unsur yang paling penting dalam kehidupannya. Hal ini disebabkan karena:
(1) Manusia Bugis-Makassar telah menerima adat secara total dalam kehidupan sistem sosial budayanya dan telah melahirkan keyakinan dan kepercayaan yang teguh bahwa hanya dengan berpedoman pada panngaderenglah ketenteraman dan kebahagiaan bagi setiap anggota masyarakat dapat terjamin.
(2) Sistem sosial berdasarkan ketetapan panngadereng telah membentuk pola tingkah laku dan pandangan hidup manusia Bugis-Makassar. Mereka percaya dan sadar bahwa hanya dengan panngaderenglah pola hidupnya, kepemimpinannya serta segala bentuk interaksi sosialnya dapat terwujud.
(3) Di dalam pangngadereng terdapat unsur kepercayaan yang hakiki yang harus ditaati. Karena dengan pangngadereng itulah, pola tingkah laku yang terbimbing sehingga pemimpin dapat bersikap lebih jujur, arif, serta berpihak kepada orang banyak.

Bagi masyarakat Bugis-Makassar, adat adalah segala-galanya. Seseorang hanya tunduk pada peraturan-peraturan adat menurut hukum-hukum yang yang telah disepakati. Adat menjamin kebebasan mereka dan tidak ada seorang pun yang dapat memaksanya untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan adat. Masyarakat bersama-sama dengan pemimpinnya menentukan nasib masa depannya. Perlakuan sewenang-wenang dari seorang penguasa tidak mendapat tempat dalam sistem panngadereng. Bagi masyarakat Bugis-Makassar dan Bugis pada umumnya adat adalah tuannya, bukan penguasa. Baik pemimpin maupun masyarakat harus tunduk dan taat pada adat atau hukum yang berlaku.
e. Toddo Puli Temmalara ri Taro Taumaegae
(Teguh tak Tergoyahkan pada Ketetapan Orang Banyak)
Lontara telah menempatkan manusia pada posisi yang amat penting. Ia menempati sebagai posisi subjek yang mempunyai peran aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam kehidupan bernegara, rakyat adalah segala-segalanya. Bilamana dalam suatu perkara, terdapat ketidaksepahaman di antara pemimpin dan masyarakat, maka hal itu harus dikembalikan kepada rakyat. Dalam sebuah ungkapan disebutkan:
Rusa taro arung, tenrusa taro ade,
Rusa taro ade, tenrusa taro anang,
Rusa taro anang, tenrusa taro tomaega
(Batal ketetapan raja, tak batal ketetapan adat,
Batal ketetapan adat, tak batal ketetapan kaum,
Batal ketetapan kaum, tak batal ketetapan orang banyak (rakyat)

Selanjutnya, konstruk teoretis yang telah tertanam dalam alam pikiran masyarakat pada umumnya harus mendapat tempat yang layak dalam dunia realitas, mulai dari pemimpinnya sampai kepada masyarakatnya.
Assimellereng yang mengandung makna kesolideran, kesehatian, kerukunan, kesatupaduan antara satu anggota keluarga dengan anggota keluarga yang lain, atau antara seorang sahabat dengan sahabat yang lain. Memiliki rasa kekeluargaan yang tinggi, setia kawan, cepat merasakan penderitaan orang lain, tidak tega membiarkan saudaranya berada dalam keadaan menderita, dan cepat mengambil tindakan penyelamatan atas musibah yang menimpa seseorang juga dikenal dengan konsep sipa’depu-repu (saling memelihara). Bagi manusia Bugis-Makassar, kesetiaan pada persaudaraan adalah keharusan. Dalam kehidupan sehari-hari, manisfestasi tentang kesehatian dan kerukunan. Bagi manusia Bugis-Makassar menghargai tetamu adalah keharusan. Maka tidak jarang kita jumpai seorang tuan rumah sibuk mempersiapkan makanan yang sangat lezat bagi tetamunya, padahal dia sendiri tidak melakukannya dalam kehidupanya sehari-hari. Hal ini dilakukan hanyalah semata-mata untuk memberikan yang terbaik kepada saudaranya, sesamanya.
Pembentukan Entitas Manusia Bugis-Makassar di Nusantara
Figur ketokohan yang memperlihatkan kepada dunia ’entitas Manusia Bugis-Makassar’ yang sangat kuat dan tegas dalam prinsip, sangat arif dan bijak dalam falsafah hidup serta sangat mumpuni sebagai pemimpin yang konsisten antara ’kata’ dan ’perbuatan’. Telunjuk bukan untuk ditudingkan kehadapan siapa saja, melainkan bahasa tubuh yang memperlihatkan sebuah hakikat diri Manusia Bugis-Makassar yang sangat berpegang teguh pada prinsip, sebagaimana ungkapan berikut :
Bulu temmaruttunna Alla Taala kuonroi maccalinrung;
Engkaga balinna Alla Taala na engka balikku;
Mettekka tenribali, massadaka tenri sumpala
(Gunung yang kokoh kuat milik Allah Yang Maha Tinggi yang kutempati berlindung;
Tidak ada yang dapat menandingiku, kecuali jika ada yang dapat menandingi Allah yang Maha Kuasa;
Kalau saya berbicara, tidak ada lagi yang dapat menyahut, dan kalau saya berpendapat, tidak ada lagi yang bisa menyanggah)

Kekalahannya pada Perang Makassar dan ditundukkan oleh ’Perjanjian Bongaya’ bukanlah akhir dari runtuhnya sebuah peradaban Manusia Bugis-Makassar dalam berperadaban.
Namun, akhir dari perang dahsyat dalam sejarah VOC di Nusantara tersebut justru menjadi awal dari periode sejarah yang sangat penting bagi dinamika perantauan orang-orang Bugis-Makassar di Tanah Air. Jika sebelumnya hanya masyarakat pada umumnya yang bermigrasi ke seantero Nusantara, sejak Perjanjian Bongaya pola dan pelaku migrasi justru banyak dimotori oleh kalangan bangsawan.
Dengan kata lain, sejak itu pula tonggak sejarah sosial orang-orang Bugis-Makassar mengalami semacam pergeseran. Bernard HM Vlekke (Nusantara: Sejarah Indonesia, 2006) mencatat, Perjanjian Bongaya menimbulkan perubahan revolusioner dalam organisasi politik di bagian timur Kepulauan Indonesia.
Munculnya kekuasaan otoriter di kawasan ini menyebabkan sangat banyak orang Bugis-Makassar yang melarikan diri. MC Ricklefs (Sejarah Indonesia Modern: 1200-2004, 2008) bahkan menggambarkan situasi kala itu lebih dramatis lagi. Katanya, “Mereka (orang-orang Bugis-Makassar) lari menuju kapal-kapal mereka bagaikan perompak-perompak Viking yang sedang mencari kehormatan, kekayaan, dan tempat-tempat tinggal baru.”
Di tempat yang baru, orang-orang Bugis-Makassar melibatkan diri dalam berbagai peristiwa sosial-politik lokal. Sebutlah seperti di Lombok, Sumbawa, Kalimantan, Jawa, Sumatera, Semenanjung Malaysia, bahkan di Siam sekalipun.
“Sampai abad XVIII, para prajurit ganas dari Makassar ini menjadi momok di Nusantara,” tulis sejarawan dari Australia tersebut.
Semoga bahasan ini ada manfaatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEMOGA PADA MADECENG